Pendana akan menerima bukti potong pajak setelah berakhirnya periode tahun pendanaan.
Contoh: Laporan pajak bulan Oktober 2022 akan dikirimkan pada bulan Desember 2022.
Namun tidak menutup kemungkinan bukti potong pajak dapat dikirimkan lebih cepat/lambat sesuai dengan penerbitan bukti potong pajak dari Direktorat Jenderal Pajak Republik Indonesia.
Bukti potong pajak akan kami kirimkan ke alamat email yang terdaftar di Amartha.
Comments
0 comments
Please sign in to leave a comment.