Pendapatan dari imbal hasil pendanaan di Amartha dilaporkan pada SPT Tahunan Orang Pribadi sebagai pendapatan dari investasi, bukti potong dapat menjadi pengurang pajak terhutang PPh 23.
Pendapatan dari imbal hasil pendanaan di Amartha dilaporkan pada SPT Tahunan Orang Pribadi sebagai pendapatan dari investasi, bukti potong dapat menjadi pengurang pajak terhutang PPh 23.
Comments
0 comments
Please sign in to leave a comment.