Pemotongan oleh penyelenggara platform ini merupakan ketentuan dari pemerintah.
-
Untuk periode sebelum implementasi yaitu tanggal 1 Mei sampai dengan 30 September 2022, maka Pendana dapat mengurus pelaporan pajak secara mandiri
-
Untuk periode setelah tanggal 1 Oktober 2022 maka Amartha akan melakukan pemotongan secara langsung dari repayment setiap minggunya dan Pendana akan diberikan bukti potong atas pemotongan tersebut.
Comments
0 comments
Please sign in to leave a comment.