PPh 23 dan PPh 26 bukan pajak final sehingga dapat dijadikan kredit pajak sebagai pengurang pajak yang harus dibayar pada perhitungan PPh Tahunan.
PPh 23 dan PPh 26 bukan pajak final sehingga dapat dijadikan kredit pajak sebagai pengurang pajak yang harus dibayar pada perhitungan PPh Tahunan.
Comments
0 comments
Please sign in to leave a comment.