Sebagai platform P2P Lending, Amartha telah resmi terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai Peraturan Nomor 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Berbasis Teknologi (peer-to-peer lending).
Sebagai platform P2P Lending, Amartha telah resmi terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai Peraturan Nomor 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Berbasis Teknologi (peer-to-peer lending).
Comments
0 comments
Please sign in to leave a comment.