Amartha menyusun langkah-langkah Business Continuity Plan (BCP) COVID-19 untuk memastikan aktivitas operasional dapat tetap berjalan dengan risiko yang dimitigasi.
Sebagai pelaksanaan dari Business Continuity Plan (BCP) COVID-19, Risk Management team Amartha telah memberlakukan kebijakan pendanaan berdasarkan pemetaan daerah dan jenis usaha untuk memperketat credit approval dan disbursement Amartha.
Pemetaan daerah berdasarkan Business Continuity Plan (BCP) COVID-19 meliputi hal-hal sebagai berikut:
- High Risk (Zona Merah)
Kategori: Terdapat warga yang sudah masuk ke dalam kategori positif COVID-19, PDP dan ODP. Adanya larangan dari Pemerintah Daerah dan/atau aparat setempat dan/atau LSM lokal untuk berkumpul dan diikuti himbauan untuk local lockdown atau PSBB.
Kebijakan no approval dan 100% reject: Selama periode COVID-19, Amartha tidak melakukan tambahan penyaluran dana di area “Zona Merah”.
Untuk pendanaan lama dengan repayment, maka Amartha merekomendasikan agar Lender memberikan mitra usaha dalam High Risk (Zona Merah) kebijakan Reschedule dengan metode Grace Period dan perpanjangan tenor kepada mitra agar tetap dapat tertagih sesuai kemampuan mitra.
- Medium Risk (Zona Kuning)
Kategori: Terdapat warga yang masuk kategori ODP dan PDP. Belum ada larangan Pemerintah Daerah untuk berkumpul, namun sudah ada himbauan dari aparat setempat (RT/RW, Kepala Desa, Kecamatan). Upaya perekrutan dan pelayanan dapat dilaksanakan namun tidak dapat mengikuti SOP yang ada.
Kebijakan pelayanan dalam kelompok kecil dan sistem titip bayar: Amartha memberlakukan pertemuan kelompok kecil maksimal 5 orang, dan sistem titip bayar untuk pencairan dan collection.
- Low Risk (Zona Hijau)
Kategori: Warga tidak masuk ke dalam kategori COVID-19, ODP atau PDP. Proses operasional masih dapat mengikuti SOP Amartha Business as Usual.
Kebijakan: Pada zona hijau, Amartha melakukan pelayanan untuk penyaluran dana baru dan memaksimalkan repayment mitra usaha dengan mengikuti SOP yang berlaku.
Penetapan Blacklist dan High Risk business selama periode COVID-19
Dikarenakan imbas dari COVID-19, terdapat beberapa jenis usaha yang mengalami gangguan usaha dikarenakan adanya kebijakan social distancing.
Kategori:
- Blacklist: usaha memiliki ketergantungan terhadap kondisi normal sebelum COVID-19, dan terdampak secara signifikan selama adanya larangan dari Pemerintah Daerah dan/atau aparat setempat untuk berkumpul / himbauan untuk local lockdown atau PSBB
- High risk: usaha tetap dapat berjalan di kondisi baru COVID-19, namun terdampak secara cashflow bisnis
Oleh karena itu Amartha menetapkan Kebijakan::
- 100% reject dan no approval untuk kategori usaha Blacklist
- Menurunkan rating skor kredit sebanyak 2 grade untuk kategori usaha High Risk
Seluruh pendanaan yang tersedia di platform Amartha saat ini sudah merefleksikan kebijakan dari pemetaan daerah dan jenis usaha di atas.
Comments
0 comments
Please sign in to leave a comment.