Nisbah merupakan porsi pembagian keuntungan antara Shahibul Maal (yang diwakili oleh Amartha) dengan Mudharib yang ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara Shahibul Maal (yang diwakili oleh Amartha) dengan Mudharib.
Articles in this section
- Apa itu Ujrah?
- Apa itu Nisbah?
- Apa itu Wakalah bil Ujra?
- Apa itu Akad Mudharabah?
- Apakah Saya Bisa Mengubah Pendanaan Yang Sudah Berjalan Dari Konvensional ke Syariah?
- Apakah Ada Fasilitas Asuransi Perlindungan Pendanaan Syariah?
- Bagaimana Skema Bagi Hasil Untuk Pendanaan Syariah?
- Apakah Terdapat Perubahan Plafond dan Imbal Hasil?
- Apakah Nonmuslim Dapat Menjadi Pendana dan Mitra Usaha Saat Amartha Menjadi Layanan Syariah?
- Perubahan Apa Saja Yang Terjadi Saat Amartha Menjadi Syariah?
Comments
0 comments
Please sign in to leave a comment.