Pada prinsipnya Amartha sudah menjalankan pembiayaan yang berbasis syariah. Untuk lebih meningkatkan kepercayaan para Mitra usaha dan pendana serta para pemangku kepentingan di Amartha, Amartha merasa berkewajiban untuk menyediakan produk pembiayaan syariah yang tidak hanya menguntungkan tetapi juga memberikan berkah dan social impact kepada seluruh pihak yang terlibat di dalamnya karena produk pembiayaan syariahnya sudah memperoleh rekomendasi dari DSN-MUI dan ijin dari OJK.
Articles in this section
- Apa itu Ujrah?
- Apa itu Nisbah?
- Apa itu Wakalah bil Ujra?
- Apa itu Akad Mudharabah?
- Apakah Saya Bisa Mengubah Pendanaan Yang Sudah Berjalan Dari Konvensional ke Syariah?
- Apakah Ada Fasilitas Asuransi Perlindungan Pendanaan Syariah?
- Bagaimana Skema Bagi Hasil Untuk Pendanaan Syariah?
- Apakah Terdapat Perubahan Plafond dan Imbal Hasil?
- Apakah Nonmuslim Dapat Menjadi Pendana dan Mitra Usaha Saat Amartha Menjadi Layanan Syariah?
- Perubahan Apa Saja Yang Terjadi Saat Amartha Menjadi Syariah?
Comments
0 comments
Please sign in to leave a comment.