Produk Pembiayaan Syariah di Amartha dapat diakses oleh siapa saja baik muslim maupun nonmuslim yang telah memenuhi syarat dan ketentuan baik sebagai pemberi pembiayaan atau pendana maupun Penerima Pinjaman atau Mitra usaha.
Articles in this section
- Apa itu Ujrah?
- Apa itu Nisbah?
- Apa itu Wakalah bil Ujra?
- Apa itu Akad Mudharabah?
- Apakah Saya Bisa Mengubah Pendanaan Yang Sudah Berjalan Dari Konvensional ke Syariah?
- Apakah Ada Fasilitas Asuransi Perlindungan Pendanaan Syariah?
- Bagaimana Skema Bagi Hasil Untuk Pendanaan Syariah?
- Apakah Terdapat Perubahan Plafond dan Imbal Hasil?
- Apakah Nonmuslim Dapat Menjadi Pendana dan Mitra Usaha Saat Amartha Menjadi Layanan Syariah?
- Perubahan Apa Saja Yang Terjadi Saat Amartha Menjadi Syariah?
Comments
0 comments
Please sign in to leave a comment.