Surat Kuasa yang diberikan oleh pihak pemberi pinjaman kepada pihak Amartha untuk bertindak sebagai penerima kuasa dalam menandatangi perjanjian kredit dan melakukan pemindahan dana dari pemberi pinjaman kepada penerima pinjaman.
Articles in this section
- Saya ingin mendanai Pendanaan Normal namun tidak ada opsi untuk menambahkan asuransi kredit.
- Mengapa sekarang saya tidak bisa menemukan opsi Asuransi Kredit di pendanaan normal?
- Saya mendanai sebelum tanggal 1 Juni 2023 dan sudah terproteksi Asuransi Kredit, apakah tetap berlaku?
- Apa sajakah opsi mitigasi risiko pendanaan yang tersedia jika pendanaan saya tidak menggunakan asuransi kredit?
- Bagaimana Amartha menentukan kredit skor?
- Apa Yang Dimaksud Dengan Perjanjian Layanan Penyaluran Pendanaan?
- Apakah Yang Dimaksud Dengan Surat Kuasa Perjanjian Pendanaan?
- Apakah Yang Dimaksud Dengan Akad Pendanaan?
- Apa Perbedaan Tanggal Efektif dan Tanggal Pencairan?
- Mengapa Saya Harus Melakukan Tanda Tangan Digital?
Comments
0 comments
Please sign in to leave a comment.