Jika Ibu belum membayar angsuran setelah melewati masa jatuh tempo, maka status angsuran Ibu akan berubah menjadi ‘Menunggak’. Petugas Amartha akan segera mendatangi Ibu untuk melakukan penarikan pembayaran angsuran dan Ibu akan dikenakan biaya jasa penarikan sebesar 10.000 rupiah
Articles in this section
- Bagaimana cara melakukan pembayaran angsuran?
- Berapa nominal angsuran yang harus saya bayar?
- Berapa jumlah biaya administrasi yang harus saya bayar?
- Bagaimana saya memeriksa tanggal jatuh tempo angsuran?
- Bagaimana jika saya belum melakukan pembayaran setelah melewati masa jatuh tempo?
- Bagaimana saya memeriksa status pembayaran?
- Apakah saya bisa membayar angsuran melalui jalur pembayaran selain BRI Virtual Account (BRIVA)?
- Bagaimana saya melakukan pembayaran dengan BRIVA?
Comments
0 comments
Please sign in to leave a comment.