Jika Ibu belum membayar angsuran setelah melewati masa jatuh tempo, maka status angsuran Ibu akan berubah menjadi ‘Menunggak’. Petugas Amartha akan segera mendatangi Ibu untuk melakukan penarikan pembayaran angsuran dan Ibu akan dikenakan biaya jasa penarikan sebesar 10.000 rupiah
Comments
0 comments
Please sign in to leave a comment.