Setoran pertama setidaknya Rp 5 juta, sedangkan jumlah minimum pembiayaan yang dapat dilakukan adalah untuk satu orang penerima pinjaman dengan minimum pinjaman Rp 5 juta dan tidak ada batasan maksimum.
Setoran pertama setidaknya Rp 5 juta, sedangkan jumlah minimum pembiayaan yang dapat dilakukan adalah untuk satu orang penerima pinjaman dengan minimum pinjaman Rp 5 juta dan tidak ada batasan maksimum.
Comments
1 comment
OkeĀ
Please sign in to leave a comment.