Kami menyarankan calon Pendana untuk mempelajari dan memahami risiko terkait dengan karakteristik pendanaan pada Peer to Peer Lending, sehingga calon pendana dapat melakukan pertimbangan dan membuat keputusan yang tepat. Sebagai penyedia Peer to Peer Lending yang terdaftar dan diawasi oleh OJK sesuai POJK No. 77 Tahun 2016, PT Amartha Mikro Fintek tidak menanggung ataupun diperkenankan untuk menjamin pengembalian dana pemberi pinjaman yang melakukan pendanaan pada portfolio penerima pinjaman dalam marketplace kami.
Meski demikian, portofolio penerima pinjaman telah kami seleksi secara ketat melalui credit scoring dan kajian risiko yang menyeluruh sehingga para penerima pinjaman individu maupun UMKM adalah layak didanai (credit-worthy borrowers). Amartha telah berpengalaman melakukan pendampingan dan pengelolaan pinjaman selama lebih dari 5 tahun dengan tingkat gagal bayar (default atau NPL) mendekati 0%.
Comments
0 comments
Please sign in to leave a comment.