Untuk pembentukan majelis, Anda dapat mempersiapkan beberapa dokumen berikut:
1. Untuk di foto oleh petugas lapangan
- E-KTP
- E-KTP/E-KTP Suami/Penanggung jawab
- Kartu Keluarga yang sudah ada tanda tangan kepala keluarga
2. Untuk Kartu Angsuran (jika Anda belum memiliki Aplikasi AmarthaFIN)
- Pas Foto 2x3 – Suami Istri masing-masing 1 lembar
Comments
0 comments
Please sign in to leave a comment.