Pengertian gagal bayar adalah jika angsuran penerima pinjaman tidak masuk selama 4 kali angsuran berturut-turut. Dengan perlindungan asuransi penjaminan pendanaan, klaim akan berjalan pada minggu ke-5 atau 1 minggu setelah 4 kali angsuran tidak masuk secara berturut-turut.
Articles in this section
- Apa Yang Dimaksud Dengan Perjanjian Layanan Penyaluran Pendanaan?
- Apakah Yang Dimaksud Dengan Surat Kuasa Perjanjian Pendanaan?
- Apakah Yang Dimaksud Dengan Akad Pendanaan?
- Apa Perbedaan Tanggal Efektif dan Tanggal Pencairan?
- Mengapa Saya Harus Melakukan Tanda Tangan Digital?
- Bagaimana Jika Proses Verifikasi Saya Mengalami Kegagalan?
- Bagaimana Jika Saya Tidak Mendapat Email Informasi PrivyID dan kata Sandi Setelah Berhasil Terverifikasi?
- Apa Perbedaan Amartha Dengan Produk Pendanaan Lainnya?
- Bagaimana Cara Amartha Menentukan Rate dan Skor Kredit?
- Apakah Rate Yang Baru Diterapkan Oleh Amartha Tetap FLAT atau EFEKTIF?
Comments
0 comments
Article is closed for comments.