Walaupun proses implementasi pada sistem masih dalam persiapan, Amartha tidak berkewajiban memberikan subsidi. Sampai dengan potongan pajak di implementasikan, Pendana tetap dapat melaporkan pendapatan melalui laporan SPT tahunan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Articles in this section
- Apa yang dimaksud dengan Pemotongan Pajak PPh 23?
- Apa implikasi penerapan PMK No.69/PMK.03/2022 terhadap pendanaan yang saya lakukan di Amartha?
- Bagaimana cara saya mendaftarkan NPWP di Amartha?
- Bagaimana jika Nomor NPWP saya ternyata dinyatakan tidak valid?
- Setelah saya mendaftarkan kembali nomor NPWP yang valid apakah ada refund untuk pajak yang sebelumnya telah dikenakan potongan yang lebih besar?
- Apakah akan ada subsidi dari Amartha untuk potongan pajak sebelum Pendana dapat mendaftarkan NPWP?
- Apakah akan ada pemotongan pajak untuk loan yang sedang berjalan?
- Apakah ada pengembalian pajak yang sudah dipotong dari loan yang mengalami gagal bayar?
- Apakah saya akan mendapatkan bukti potong dari Amartha?
- Saya memiliki lebih dari 1 akun aktif di Amartha. Apakah saya akan mendapatkan bukti potong dari Amartha di semua akun yang saya miliki?
Comments
0 comments
Please sign in to leave a comment.